Jangan Lupa Ikutin Terus Perkembangan Website Ini Gadjet Berries

Table of Content

Penerapan ERP Akan Berlaku Setiap Hari, Mulai Pukul 05.00 WIB Sampai 22.00 WIB


Apa Itu ERP

Elektronik Road Pricing (ERP) adalah sistem pengumpulan tol elektronik yang diperkenalkan di Singapura untuk mengatur lalu lintas di jalan tol dan sebagai mekanisme kontrol berbasis penggunaan untuk melengkapi sistem pembelian hak jalan berbasis sistem. Sistem ini diperkenalkan oleh Land Transport Authority pada September 1998 untuk menggantikan sistem perizinan Singapura di wilayah tersebut setelah sistem tersebut berhasil diuji pada kendaraan berkecepatan tinggi. Singapura adalah kota pertama di dunia yang memperkenalkan sistem tol kemacetan. Sistem ini menggunakan saluran pembayaran terbuka kendaraan tidak berhenti atau melambat untuk membayar tol.

Pemerintahan DKI Jakarta Membuat Sistem ERP Untuk atasi Kemacetan

Wilayah DKI Jakarta memulai babak baru untuk mencari solusi mengatasi kemacetan lalu lintas, salah satunya adalah menciptakan sistem road sharing berbayar.

sistem ini akan diterapkan nanti dan disebut sebagai Electronic Road Pricing (ERP). ERP ini sebenarnya bukan hal baru di dunia transportasi. Sistem jalan tol ini sudah lama di gunakan di beberapa negara seperti singapura, jepang, Malaysia, dan Inggris jalan tol atau ERP diperkenalkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, pasalnya DKI Jakarta saat ini menjadi kota paling padat di indonesia seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan setiap tahunnya. Namun kemacetan bisa saja terjadi di jakarta hinggal pukul 01.00 dini hari. Tak heran, kemacetan lalu lintas menjadi salah satu masalah yang harus segera di selesaikan.

Kebijakan ERP Di DKI Jakarta

Pengaturan Proyek regional elektronik Traffic Control raperda menyatakan bahwa kebijakan ini akan di terapkan di jalan - jalan yang terdapat di DKI Jakarta yang menggunakan waktu - waktu tertentu, pengatur lalu lintas elektronik di bidang pengaturan lalu lintas elektronik berlangsung setiap hari dari pukul 05.00 WIB Sampai dengan pukul 22.00 WIB "demikian bunyi pasal 10 ayat (1) dalam raperda tersebut.

Namun Gubernur DKI jakarta dapat memberikan izin untuk sementara waktu untuk tidak menggunakan ERP dengan syarat tertentu. berkaitan dengan tarif, DISHUB DKI Jakarta menawarkan tarif antaran RP.5000 Hingga RP19.900 Untuk sekali jalan. Terkait dengan rancangan Raperda disebutkan bahwa ERP akan diterapkan pada ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria, setidak nya ada empat kriteria wilayah atau ruas jalan yang bisa diimplemintasikan.

Penerapan Pertama ERP Dilakukan di Empat Ruas Jalan

Pada implementasi awal ini, terdapat empat jalur yang digunakan oleh ERP atau jalur pembayaran. Ruas jalan lainnya akan diwujudkan di kawasan Jalan Sudirman sebagai pusat kota DKI Jakarta. Lantas, apakah pemberlakuan jalan tol ini merupakan solusi efektif untuk mengurangi angka kemacetan yang kian mencekam? Kami akan memeriksa apakah ini tidak sepenuhnya benar.

Percaya atau tidak, jumlah kendaraan di Jakarta saat ini didominasi oleh sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor dari beberapa kota satelit Penulis percaya bahwa pembatasan ini tidak boleh terlalu membebani kendaraan roda empat. Namun, pembatasan ini juga harus berlaku bagi pengguna kendaraan roda dua. Jika memang ingin membatasi jumlah kendaraan di Jakarta, jangan pilih-pilih. Jika hanya mobil yang terbatas, pengendara akan mencari cara lain yaitu dengan membeli sepeda motor.

Polda Metro Jaya Menyambut Baik Kebijakan Ini

Polda Metro jaya menyambut baik rencana penerapan sistem ERP, Polda metro jaya juga menambahkan sedikit masukan terhadap kebijakan ini seperti yang di katakan oleh polda metro jaya bahwa penerapan sistem ini dapat di gunakan kepada pengguna sepeda motor guna membantu mengatasi kemacetan lalu lintas ibu kota yang sudah parah. Polda Metro Jaya siap mendukung kebijakan Pemkot DKI.

Polda Metro Jaya Ketua Bpk. Comr. Polres Rikwanto mengaku, Dishub DKI telah melakukan kontak dengan Ditlantas Polda Metro untuk membahas rencana peluncuran ERP untuk kendaraan roda dua. Rikwanto menjelaskan, meski pembicaraan dengan Dinas Perhubungan Finlandia sudah dilakukan, masih perlu waktu lebih untuk matang di daerah terkait pelaksanaannya nanti.“Tapi kalau memang harus segera dilaksanakan, ya segera, agar semua sosialisasinya, semua instrumennya sudah siap, baru kita siapkan perda di bawah payung undang-undang tersebut”, ujarnya.

Perkenalkan Nama Saya Amran Fajri, Saya Adalah Penulis Pada Blok Gadjet Berries Ini

Post a Comment